KICAU
BURUNG : Satu lagi burung langka dan unik dengan mempunyai 2 buah tanduk dikepalanya dari dataran kepulauan Irian yaitu Cendrawasih Panji atau dalam nama ilmiahnya Pteridophora alberti adalah sejenis burung pengicau berukuran kecil, dengan panjang sekitar 22cm, dari genus tunggal Pteridophora.
Burung jantan dewasa mempunyai bulu berwarna hitam dan kuning tua, dikepalanya terdapat dua helai bulu kawat bersisik biru-langit mengilap, yang panjangnya mencapai 40cm dan dapat ditegakkan pada waktu memikat betina.
Bulu mantel dan punggung tumbuh memanjang berbentuk tudung berwarna hitam. Iris mata berwarna coklat tua, kaki berwarna abu-abu kecoklatan dan paruh berwarna hitam dengan bagian dalam mulut berwarna hijau laut.
Burung betina berwarna abu-abu kecoklatan dengan garis-garis dan bintik gelap dan burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan dan tanpa dihiasi mantel atau bulu kawat hiasan.
Daerah sebaran Cendrawasih panji adalah di hutan pegunungan pulau Irian. Pakan burung Cendrawasih Panji terdiri dari buah-buahan, beri dan aneka serangga.
Seperti kebanyakan spesies burung lainnya di suku Paradisaeidae, Cendrawasih Panji adalah poligami spesies.
Burung jantan memikat pasangan dengan menggunakan bulu mantel dan ke dua kawat di kepalanya pada ritual tarian. Setelah kopulasi, burung jantan meninggalkan betina dan mulai mencari pasangan yang lain. Burung betina menetaskan dan mengasuh anak burung sendiri.
Nama ilmiah burung Cendrawasih panji memperingati seorang raja berkebangsaan Jerman, Albert I dari Sachsen.
Spesies ini mempunyai daerah sebaran yang luas dan masih sering ditemukan di habitatnya. Cendrawasih Panji dievaluasikan sebagai beresiko rendah di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix II.
Nama ilmiah burung Cendrawasih panji memperingati seorang raja berkebangsaan Jerman, Albert I dari Sachsen.
Spesies ini mempunyai daerah sebaran yang luas dan masih sering ditemukan di habitatnya. Cendrawasih Panji dievaluasikan sebagai beresiko rendah di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix II.
Post A Comment:
0 comments: